IYE Madina Pertanyakan Kembali Kejelasan Dugaan Korupsi Stunting 2022-2023

Jumat, 7 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mandailing Natal, sumatraterkini.id⁠- Indonesia Youth Epicenterum Mandailing Natal (IYE Madina) kembali mempertanyakan perihal tindak lanjut pemeriksaan Dugaan Kasus Korupsi Program Stunting di Kabupaten Madina Tahun 2022-2023.

Hal ini dikarenakan berdasarkan pantauan telah dipanggil oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk dimintai klarifikasi dan keterangan terkait penggunaan anggaran Dana Stunting 2022-2023 di Madina.

“Karena sudah ada beberapa kepala OPD yang dipanggil Kejatisu sejak bulan Desember 2024 kemaren. Melihat ini kami ingin tahu apa hasil klarifikasi dari Kejatisu. Maka itu tanggal 9 Januari 2025 lalu, kami sudah Surati dan kemarin, Selasa (4/2/2025) saya langsung menghubungi Kasipenkum,” jelas Ketua IYE Madina, Farhan Donganta.

Diketahui bahwa sebelumnya pada tanggal 9 Januari 2025, IYE Madina sudah mengirimkan surat kepada Kejati Sumut dengan nomor surat: 01/IYE.MADINA/09/I/2025.

Dalam surat tersebut IYE Madina meminta untuk adanya konfirmasi terkait perkembangan atas kasus dugaan korupsi, mengingat Kejati Sumut pun sempat memanggil Wakil Bupati Madina untuk diperiksa.

“Kasus dugaan korupsi ini memiliki kaitan langsung terhadap rakyat Madina. Sebagai bagian dari rakyat Madina, kami tidak menginginkan kasus ini di petiwskan. Harus ada yang ditetapkan sebagai tersangka, karena telah melanggar hak-hak rakyat yang membutuhkan,” tegasnya.

Menjawab pertanyaan Ketua IYE Madina via WhatsApp, Rabu (5/2/2025), Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejatisu, Adre W Ginting yang menyatakan akan segera mengecek apa hasil ataupun jawaban atas surat klarifikasi IYE Madina tersebut.

“Baik Pak, Saya cek ke bidang terkait,”tulis Kasipenkum Kejatisu dalam chat Whatsappnya. (**)

Berita Terkait

BNN Kota Binjai Melaksanakan Kegiatan Deklarasi Bebas dari Narkoba di Lapas Kelas II-A
Setelah Diberhentikan Dengan Alasan Tidak Jelas, 5 Honorer di Labuhanbatu Layangkan surat Audiensi ke DPRD
OTT Pungli Dana BOS SMA/SMK di Kabupaten Batu Bara, Praktisi Hukum Andro Oki SH.MH : Kejatisu Jangan Berhenti Pada Ketua MKKS Semata
Satpol PP Provsu Kolaborasi dengan Kabupaten Kota Gencarkan Penertiban Hiburan Malam
Menjaga Kamtibmas Selama Bulan Suci Ramadan 1446 H, Kapolres Binjai Turun Langsung Pimpin Patroli
Terjaring Razia KRN, Kepala BNNK Binjai: Ada 9 Orang Diduga Positif Narkotika
Hadiri Pelantikan DPD ARUN SUMUT, Edi Perwira Ginting Mandataris DPC ARUN Binjai
Jampi Sumut Akan Lapor Ke Bid Propam Polda Terkait Dugaan Pungli PETI Kotanopan

Berita Terkait

Kamis, 29 Mei 2025 - 15:29

BNN Kota Binjai Melaksanakan Kegiatan Deklarasi Bebas dari Narkoba di Lapas Kelas II-A

Kamis, 17 April 2025 - 06:35

Setelah Diberhentikan Dengan Alasan Tidak Jelas, 5 Honorer di Labuhanbatu Layangkan surat Audiensi ke DPRD

Senin, 17 Maret 2025 - 03:49

OTT Pungli Dana BOS SMA/SMK di Kabupaten Batu Bara, Praktisi Hukum Andro Oki SH.MH : Kejatisu Jangan Berhenti Pada Ketua MKKS Semata

Sabtu, 15 Maret 2025 - 07:49

Satpol PP Provsu Kolaborasi dengan Kabupaten Kota Gencarkan Penertiban Hiburan Malam

Rabu, 5 Maret 2025 - 14:32

Menjaga Kamtibmas Selama Bulan Suci Ramadan 1446 H, Kapolres Binjai Turun Langsung Pimpin Patroli

Berita Terbaru