Profesionalitas KPK Dipertanyakan, Benedictus Danang: “Hukum Harus Bebas dari Kepentingan Politik”

Minggu, 16 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semarang, sumatraterkini.id- Dosen Ilmu Hukum Universitas Soegijapranata sekaligus pendiri Jateng Corruption Watch, Benedictus Danang Setianto, menyoroti kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinilai semakin tidak profesional. Ia mengkritisi beberapa kasus yang mencerminkan adanya kepentingan lain di balik penegakan hukum oleh lembaga antirasuah tersebut.

“KPK didirikan pada 2002 dengan harapan menjadi lembaga luar biasa untuk memberantas korupsi yang juga luar biasa. Sayangnya, dalam perkembangannya, semakin ke sini KPK justru semakin kehilangan profesionalitasnya,” ujar Benedictus dalam pernyataannya, Rabu (12/2).

Ia menyoroti kasus pungutan liar (pungli) di rumah tahanan KPK yang hanya diselesaikan dengan permintaan maaf massal serta pertemuan antara komisioner KPK dan tersangka korupsi. Menurutnya, kejadian-kejadian tersebut menurunkan kredibilitas lembaga yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam pemberantasan korupsi.

Benedictus juga menyinggung kasus Harun Masiku yang hingga kini masih belum terselesaikan. “Beberapa kali penyidik KPK menyatakan bahwa mereka sudah mengetahui keberadaan Harun Masiku, tapi mengapa tidak segera ditangkap? Ini aneh, karena seharusnya jika sudah tahu, langsung ditindak, bukan sekadar diumumkan ke publik,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia mengkritik langkah KPK yang kembali memanggil tokoh-tokoh politik dari partai tertentu dengan pertanyaan yang sama seperti pemeriksaan sebelumnya. “Ini semakin menegaskan bahwa kasus ini sudah bergeser dari ranah hukum ke ranah politik. Jika benar ada ‘tawaran’ dari petugas KPK seperti yang disampaikan Agustina Tio, maka ini semakin membuktikan adanya kepentingan lain di dalam tubuh KPK,” katanya.

Benedictus mendesak agar KPK kembali ke jalur profesionalitas dan tidak digunakan sebagai alat politik. “Jika memang KPK sudah mengetahui keberadaan Harun Masiku, tangkap segera! Jangan jadikan kasus ini sebagai alat untuk kepentingan tertentu. Hukum harus melayani keadilan yang bebas dari kepentingan politik dan perseteruan pribadi,” pungkasnya. (**)

Berita Terkait

Komaruddin Hidayat Buka Dialog Nasional SMSI: Media Baru Harus Mengarah pada Pers Sehat
PMI Banten Serahkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana Alam
Presiden PMD: Pak Prabowo Subianto Sudah Sejak Lama Sangat Peduli Palestina
*Dukungan Waketum DPP REI untuk Bobby Nasution: Tanda Kepercayaan Nasional terhadap Kepemimpinan Sumut*
Tokoh Pemuda El Adrian Shah: Pemuda Jangan Terlena, Sumut Masih Punya Banyak PR!
Pengurus KADIN Binjai Disambut Baik Audiensi di Ruang Hasanul Jihadi
Bantahan Chandra Dalimunthe soal “uang klik”, Taruhan Besar bagi Kehormatan PHTC Gubsu
BRI Insurance Catat Laba Rp467 Miliar hingga Kuartal III 2025, Kinerja Tetap Solid di Tengah Tekanan Industri

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 10:47

Komaruddin Hidayat Buka Dialog Nasional SMSI: Media Baru Harus Mengarah pada Pers Sehat

Senin, 15 Desember 2025 - 13:39

PMI Banten Serahkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana Alam

Minggu, 30 November 2025 - 23:28

Presiden PMD: Pak Prabowo Subianto Sudah Sejak Lama Sangat Peduli Palestina

Sabtu, 8 November 2025 - 10:02

*Dukungan Waketum DPP REI untuk Bobby Nasution: Tanda Kepercayaan Nasional terhadap Kepemimpinan Sumut*

Rabu, 29 Oktober 2025 - 12:18

Tokoh Pemuda El Adrian Shah: Pemuda Jangan Terlena, Sumut Masih Punya Banyak PR!

Berita Terbaru